Template Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor dan Mobil (word)

Surat Kuasa Pengambilan BPKB – Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor atau yang lebih akrab disingkat BPKB adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Bagi pemilik baru maupun balik nama, kita bisa mendapatkanya melalui kantor Polres di setiap wilayah.

Untuk pengambilaya sebaiknya memang dilakukan sendiri dengan membawa kartu identitas. Namun jika berhalangan, kita bisa memberikan kuasa kepada orang lain. Hal tersebut sudah diatur dalam pasal 1792 KUHP tentang pemberian kuasa.

Proses pengambilan BKPB yang dilakukan oleh orang lain atau diwakilkan harus disertai dengan surat kuasa. Cara membuat surat kuasa pengambilan BKPB baik motor maupun mobil ini sebenarnya cukup mudah. Kamu hanya perlu menuliskan data dari pemberi kuasa, penerima kuasa serta data kendaraan. Jika bingung, dibawah ini sudah kami sediakan Templatenya dalam format word sehingga bisa langsung kamu isi.

Pengertian Surat Kuasa Pengambilan

Surat kuasa pengambilan adalah dokumen tertulis yang berisi pelimpahan wewenang dari seseorang (pemberi kuasa) kepada orang lain (penerima kuasa) untuk melakukan tindakan pengambilan suatu barang, dokumen, atau hak tertentu atas nama pemberi kuasa. Surat ini bersifat resmi dan dibutuhkan ketika pemberi kuasa tidak bisa hadir secara langsung untuk melakukan pengambilan tersebut.

Fungsi Surat Kuasa Pengambilan

Surat ini berfungsi sebagai:

  • Bukti legal bahwa penerima kuasa mendapat izin untuk mewakili pemberi kuasa.
  • Dokumen pendukung bagi lembaga/instansi yang mewajibkan adanya surat kuasa untuk pengambilan tertentu.
  • Perlindungan hukum bagi kedua belah pihak agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Contoh Situasi Penggunaan

  • Pengambilan ijazah atau dokumen penting di sekolah/kampus.
  • Pengambilan uang atau cek di bank.
  • Pengambilan paket atau barang di kantor ekspedisi.
  • Pengambilan BPKB kendaraan di leasing atau dealer.

Unsur-Unsur yang Harus Ada

  1. Judul Surat (contoh: Surat Kuasa Pengambilan)
  2. Identitas Pemberi Kuasa (nama, NIK, alamat)
  3. Identitas Penerima Kuasa
  4. Rincian barang/dokumen yang akan diambil
  5. Tanda tangan kedua belah pihak
  6. Materai (jika diperlukan, terutama untuk hal bernilai hukum tinggi)

Template Surat Kuasa Pengambilan BPKB (word)

Langsung saja, silahkan kamu bisa download template dalam format word berikut ini. Selanjutnya tinggal diisi sesuai data masing masing.

template surat kuasa pengambilan bpkb
template surat kuasa pengambilan bpkb

Mengapa BPKB itu penting?

1. Bukti Kepemilikan Resmi

BPKB adalah bukti sah bahwa seseorang atau suatu pihak adalah pemilik legal dari kendaraan tersebut. Tanpa BPKB, status kepemilikan kendaraan bisa dipertanyakan.

2. Syarat Jual Beli Kendaraan

Saat ingin menjual kendaraan, BPKB wajib disertakan. Pembeli akan meminta BPKB untuk memastikan bahwa kendaraan tidak bermasalah secara hukum dan benar-benar milik penjual.

3. Syarat Administrasi

BPKB diperlukan untuk berbagai urusan administrasi, seperti:

  • Balik nama kendaraan
  • Registrasi ulang
  • Pengajuan pajak lima tahunan
  • Mutasi kendaraan antar daerah

4. Jaminan atau Agunan Pinjaman

BPKB sering digunakan sebagai jaminan saat mengajukan kredit atau pinjaman ke bank/lembaga keuangan. Nilai kendaraan bisa dijadikan agunan, dan yang dijaminkan adalah BPKB-nya.

5. Menghindari Masalah Hukum

Jika kendaraan tidak dilengkapi BPKB, bisa dicurigai sebagai hasil tindak kejahatan (misalnya, kendaraan curian). Pemilik bisa berurusan dengan aparat hukum jika tidak bisa menunjukkan BPKB.

6. Mendukung Legalitas di Jalan Raya

Selain STNK, BPKB juga menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara resmi di instansi kepolisian. Ini penting untuk urusan legalitas berkendara di jalan umum.

Nah itulah tadi template surat kuasa pengambilan BPKB. Kamu bisa memberikan kuasa ke keluarga terdekat atau teman yang terpercaya jika memang berhalangan hadir. Silahkan download dan isi menggunakan WPS ataupun microsoft word di HP maupun PC.

Tanggapan

0/ 5. dari 0 pembaca

Jadilah Yang Pertama Memberikan Rating

Leave a Comment